Daerah

Antisipasi Penyebaran PMK pada Hewan Kurban, Pemkot Bogor Perketat Perbatasan

×

Antisipasi Penyebaran PMK pada Hewan Kurban, Pemkot Bogor Perketat Perbatasan

Sebarkan artikel ini
Mobil pengangkut hewan akan diperketat masuk wilayah Bogor. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BOGOR – Menjelasng Idul Adha 1443 Hijriah, kebutuhan hewan kurban dipastikan meningkat. Untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan, Pemkot Bogor akan memperketat jalur masuk distribusi hewan yang masuk ke wilayahnya.

Dengan menggandeng Polresta Bogor Kota dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Pemkot Bogor akan memperketat di lima titik jalan perbatasan.

Baca Juga:  Data Penerima Bansos di Kota Bogor Cukup Tinggi, Ini Tanggapan DPRD

Antisipasi ini dilakukan mengingat wilayah sekitar seperti Kabupaten Bogor telah didapati 14 sapi berpenyakit PMK asal Jawa Timur.

“Bukan posko seperti Covid-19, Kita pos cegat saja tidak ada tendanya,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, Anas S Rasmana, Senin (30/5/2022).

Baca Juga:  Pria di Bekasi Ini Bunuh Kekasihnya Karena Menolak Diajak Nginap

Nantinya,kata Anas, setiap mobil bak terbuka atau truk yang melintas membawa sapi atau kambing, terlebih dahulu akan diberhentikan petugas Dishub atau Satlantas.

Baca Juga:  Bebas dari Zona Merah Covid-19, Tujuh Kecamatan di Kabupaten Bogor Bisa Kembali Lakukan PTM

Anas menyebutkan, lima titik pos cegat itu ada di Jalan Yasmin, Pomad, arah Ciawi, Bubulak, dan Pamoyanan yang siap siaga mengawasi perjalanan mobil pengangkut sapi dan kambing.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan