Antisipasi Penyebaran PMK pada Hewan Kurban, Pemkot Bogor Perketat Perbatasan

Mobil pengangkut hewan akan diperketat masuk wilayah Bogor. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BOGOR – Menjelasng Idul Adha 1443 Hijriah, kebutuhan hewan kurban dipastikan meningkat. Untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan, Pemkot Bogor akan memperketat jalur masuk distribusi hewan yang masuk ke wilayahnya.

Dengan menggandeng Polresta Bogor Kota dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Pemkot Bogor akan memperketat di lima titik jalan perbatasan.

Baca Juga:  Ditentang YLBHI, Pemkot Bogor Tegas Pertahankan Perda Anti LGBT

Antisipasi ini dilakukan mengingat wilayah sekitar seperti Kabupaten Bogor telah didapati 14 sapi berpenyakit PMK asal Jawa Timur.

“Bukan posko seperti Covid-19, Kita pos cegat saja tidak ada tendanya,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, Anas S Rasmana, Senin (30/5/2022).

Baca Juga:  Soal Sistem Proporsional Tertutup, Legislator Jabar: Ciptakan Oligarki Elit Parpol

Nantinya,kata Anas, setiap mobil bak terbuka atau truk yang melintas membawa sapi atau kambing, terlebih dahulu akan diberhentikan petugas Dishub atau Satlantas.

Baca Juga:  Usai Sirkuit Mandalika Dijajal Jokowi, Fadli Zon Nyinyir Begini

Anas menyebutkan, lima titik pos cegat itu ada di Jalan Yasmin, Pomad, arah Ciawi, Bubulak, dan Pamoyanan yang siap siaga mengawasi perjalanan mobil pengangkut sapi dan kambing.