Ikhtiar Minta Hujan, Pemkab Bekasi dan MUI Ajak Warga Muslim Sholat Istisqa

Sholat Istisqa
Ilustrasi sholat istisqa. (Foto: Ist/Net).

Sesuai arahan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, warga Muslim juga diminta berpuasa selama tiga hari mulai hari ini hingga Minggu (24/9/2023) atau sebelum pelaksanaan Sholat Istisqa.

“Jamaah Sholat Istisqa juga kita imbau untuk membawa peralatan perangkat shalat masing-masing,” jelasnya.

Baca Juga:  Aktivis NU Asal Cirebon Ini Pilih Berlabuh Di Hanura

MUI Kabupaten Bekasi sebelumnya juga telah mengeluarkan surat edaran Nomor 05/MUI/KAB-BKS/VIII/2023 berisi seruan kepada warga Muslim untuk melaksanakan Sholat Istisqa di wilayah masing-masing.

Baca Juga:  Emil Kebut 100 Hari, Yakinkan 2019 Program Rindu 100% Terwujud

“Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta berkenaan dengan kondisi minim curah hujan di Kabupaten Bekasi, maka MUI menyampaikan seruan kepada umat Islam untuk Sholat Istisqa secara berjamaah di masjid maupun lapangan di wilayah masing-masing,” ucap Sekretaris MUI Kabupaten Bekasi KH Muhiddin Kamal. (Red)

Baca Juga:  Truk Galian C Rusak Jalan di Serdang Bedagai, Dinas PUPR akan Pasang Portal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News