Daerah

Imbas Kasus Pencabulan Santriwati, Kemenag Minta Pengelola Pesantren di Karawang Jaga Marwah

×

Imbas Kasus Pencabulan Santriwati, Kemenag Minta Pengelola Pesantren di Karawang Jaga Marwah

Sebarkan artikel ini
Pencabulan Pelajar
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Ist/Net).
Pencabulan Pelajar
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Ist/Net).

Saat pendaftaran, lanjut dia, tim verifikator dari Kemenag Karawang memang melakukan verifikasi. Hasilnya memang didapati kalau pesantren itu benar pesantren, karena ada pengajiannya, ada santrinya serta sarana dan prasarananya.

Baca Juga:  Prabowo Cawapreskan Sandiago Uno, Demokrat: Langgar Kode Etik Koalisi

Terkait dengan tidak update-nya pesantren dalam menyampaikan laporan ke Kemenag Karawang, kata Sopian, itu sedang ditindaklanjuti oleh tim verifikator.

“Kami dari Kemenag Karawang hanya berwenang melakukan verifikasi dan rekomendasi. Kalau untuk sanksi pencabutan izin atau lainnya, itu wewenang pusat,” bebernya.

Baca Juga:  DPRD Jabar: Masyarakat Harus Paham 4 Pilar Kebangsaan

Sebelumnya, pada Senin (9/9/2024) Polres Kabupaten Karawang menetapkan pimpinan pesantren di wilayah Karawang sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap enam santriwatinya yang masih di bawah umur. (Red)

Baca Juga:  PBNU Gelar Pra Munas Alim Ulama & Konbes NU di Purwakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2