Imbas Kasus Pencabulan Santriwati, Kemenag Minta Pengelola Pesantren di Karawang Jaga Marwah

Pencabulan Pelajar
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | KARAWANG – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang meminta agar seluruh pengelola pondok pesantren fokus menjaga marwah pesantren.

Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Kemenag Karawang Sopian menyusul ditetapkannya salah satu pimpinan pesantren di wilayah Karawang sebagai tersangka kasus pencabulan.

Baca Juga:  Info Loker Karawang, GS Battery Buka Loker Untuk 90 Orang Posisi Operator Produksi

“Sebenarnya saya menyerahkan penanganan kasus itu ke penegak hukum. Tapi pesan saya untuk pengelola pesantren di Karawang harap menjaga marwah,” kata Sopian di Karawang, Kamis (12/9/2024).

Baca Juga:  Pengelolaan Dana Sumbangan Pendidikan Amburadul, FAGI Surati Disdik Jabar

Dia menjelaskan, sebenarnya pondok pesantren yang dikelola oleh pria berinisial KA itu terdaftar di Kemenag Karawang. Namun tidak pernah update. Padahal dalam ketentuannya setiap pesantren itu harus menyampaikan laporan kegiatan dan perkembangan pesantrennya.

Baca Juga:  Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang, Presiden Jokowi: Permintaan Pasar Besar, Kita Harus Manfaatkan

“Iya seharusnya memang ada pelaporan. Baik itu pelaporan per triwulan atau per semester,” jelasnya.