Daerah

Imbas Kasus Pencabulan Santriwati, Kemenag Minta Pengelola Pesantren di Karawang Jaga Marwah

×

Imbas Kasus Pencabulan Santriwati, Kemenag Minta Pengelola Pesantren di Karawang Jaga Marwah

Sebarkan artikel ini
Pencabulan Pelajar
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Ist/Net).
Pencabulan Pelajar
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Ist/Net).

Saat pendaftaran, lanjut dia, tim verifikator dari Kemenag Karawang memang melakukan verifikasi. Hasilnya memang didapati kalau pesantren itu benar pesantren, karena ada pengajiannya, ada santrinya serta sarana dan prasarananya.

Baca Juga:  PLN Komitmen Salurkan Listrik Andal ke Kawasan Industri Karawang

Terkait dengan tidak update-nya pesantren dalam menyampaikan laporan ke Kemenag Karawang, kata Sopian, itu sedang ditindaklanjuti oleh tim verifikator.

“Kami dari Kemenag Karawang hanya berwenang melakukan verifikasi dan rekomendasi. Kalau untuk sanksi pencabutan izin atau lainnya, itu wewenang pusat,” bebernya.

Baca Juga:  Gelaran bjb Expo 2022, Manjakan Pengunjung dengan Beragam Program Menarik

Sebelumnya, pada Senin (9/9/2024) Polres Kabupaten Karawang menetapkan pimpinan pesantren di wilayah Karawang sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap enam santriwatinya yang masih di bawah umur. (Red)

Baca Juga:  Anggota DPR Dapil Purwakarta Ini Siap Kawal Prabowo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2