Indramayu Zona Orange, Ini Kata Nina Agustina

JABARNEWS | INDRAMAYU – Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, hasil penilaian pada Rakor Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat terhadap kondisi wilayah Kabupaten Indramayu dinyatakan Zona Orange.

Oleh karena itu, dia menyebut peran serta seluruh masyarakat yang telah mengikuti anjuran protokol kesehatan. Kendati kebijakan yang diambil Pemkab Indramayu selama ini banyak menuai protes dari beberapa kalangan.

“Pelaksanaan penyekatan terhadap pemudik dapat menurunkan potensi penurunan. Termasuk langkah Pemkab Indramayu mengeluarkan Surat Edaran terhadap libur lebaran. Penutupan obyek wisata serta tidak mengizinkan hiburan pasca lebaran sangat efektif. Walaupun hal itu berbenturan dengan wilayah politik,” kata Nina Agustina dalam keterangannya, Kamis (27/5/2021).

Baca Juga:  PKS Jabar Siap Menangkan 80 Persen Dukungan untuk Anies Baswedan di Pemilu 2024

Menurutnya, Pemkab Indramayu saat ini terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Melalui gerakan disiplin 4M yang sedang disosialisasikan kepada seluruh masyarakat dengan pemasangan spanduk dan pamflet imbauan kepada masyarakat.

Peran serta dan dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Indramayu menjadi kunci utama dalam memerangi pandemi Covid-19. Saat ini grafik perkembangan Covid-19 mengalami penurunan di Kabupaten Indramayu.

Nina berharap, pembatasan aktivitas masyarakat terutama yang saat ini menjadi tantangan para seniman, hendaknya dapat dimaknai sebagai bentuk upaya bersama melakukan pencegahan pandemi Covid-19 yang masih menjadi konsentrasi seluruh daerah.

Baca Juga:  Survei Capres: Prabowo Masih Unggul Dibayangi Ganjar, Ridwan Kamil Posisi Tiga

“Bisa dibayangkan dengan status daerah sebelah yang sudah dinyatakan Zona Merah. Pengendalian dan evaluasinya akan menyeluruh. Termasuk pembatasan aktivitas warga. Tapi hari ini kita bersyukur. Indramayu ada di Zona Orange. Bukan Zona Merah seperti Kota Cirebon,” harapnya.

Sementara itu, Juru Bicara Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Indramayu Deden Bonni Koswara, mengatakan, hasil evaluasi tersebut menjadi pegangan Pemkab Indramayu dalam menentukan kebijakan terhadap aktivitas masyarakat yang berkaitan dengan kerumunan.

Menurutnya, terdapat indikator yang menentukan sikap Pemkab Indramayu terhadap status daerah yakni kebijakan berdasarkan keputusan hasil Rakor Zonasi Daerah yang berpedoman pada indikator kesehatan masyarakat berdasarkan penilaian dari satgas Covid Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Dorong Masyarakat Pangandaran Budidaya Ikan Air Tawar

Dari hasil data yang telah diinput tersebut, lanjut dia, harus dibahas secara seksama. Terkait sikap dan kebijakan yang akan dilakukan Pemkab Indramayu karena menyangkut dampak dan manfaat dari keputusan yang akan diambil berdasarkan kajian bersama.

“Langkah kebijakan Bupati mengeluarkan Surat Edaran sangat tepat dan hasilnya sudah bisa dirasakan saat ini, bagaimana supaya zonasi orange tidak menjadi merah dan harapan kedepan Indramayu bisa berubah lebih baik yaitu menjadi warna zona kuning bahkan zona hijau,” pungkasnya. (Red)