Daerah

Ingat! ASN Dilarang Pakai Gas LPG Bersubsidi

×

Ingat! ASN Dilarang Pakai Gas LPG Bersubsidi

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Bupati Purwakarta, Hj. Anne Ratna Mustika atau Ambu Anne. Menghimbau kepada para ASN di Kabupaten Purwakarta untuk tidak menggunakan gas LPG bersubsidi atau yang lebih dikenal dimasyarakat sebagai gas melon isi 3kg.

Baca Juga:  Minibus Tabrak Belakang Truk di Flyover Pasupati, Satu Orang Tewas

Gas LPG bersubsidi hanya diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau usaha kecil. Sementara para ASN atau masyarakat berpenghasilan diatas Rp 1,5 juta, diharapkan menggunakan gas isi 5,5 kg.

Baca Juga:  Polres Kuningan Temukan Indikasi Kelalaian Medis dalam Kasus Kematian Bayi di RSUD Linggajati

Pihak Pemkab melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), akan menindak dengan cara memotong tunjangan, bagi para oknum ASN yang membandel menggunakan gas LPG bersubsidi. (Dod)

Baca Juga:  Jelang Hari Bhayangkara Ke-76, Kapolres Purwakarta Berikan Bantuan Ke Pondok Pesantren Riyadhul Fata

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan