Daerah

Ingat! ASN Dilarang Pakai Gas LPG Bersubsidi

×

Ingat! ASN Dilarang Pakai Gas LPG Bersubsidi

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Bupati Purwakarta, Hj. Anne Ratna Mustika atau Ambu Anne. Menghimbau kepada para ASN di Kabupaten Purwakarta untuk tidak menggunakan gas LPG bersubsidi atau yang lebih dikenal dimasyarakat sebagai gas melon isi 3kg.

Baca Juga:  Meski Terseret Ombak Pantai Karanghawu, 10 Wisatawan Berhasil Diselamatkan

Gas LPG bersubsidi hanya diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau usaha kecil. Sementara para ASN atau masyarakat berpenghasilan diatas Rp 1,5 juta, diharapkan menggunakan gas isi 5,5 kg.

Baca Juga:  BKD Jabar Panggil ASN Pemeran Video Syur, Status Kepegawaiannya Terancam

Pihak Pemkab melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), akan menindak dengan cara memotong tunjangan, bagi para oknum ASN yang membandel menggunakan gas LPG bersubsidi. (Dod)

Baca Juga:  Wagub Jabar Apresiasi Siswa Gelar Festival Keagamaan Di Hari Valentine

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan