Ingat! ASN Dilarang Pakai Gas LPG Bersubsidi

JABARNEWS | KARIKATUR – Bupati Purwakarta, Hj. Anne Ratna Mustika atau Ambu Anne. Menghimbau kepada para ASN di Kabupaten Purwakarta untuk tidak menggunakan gas LPG bersubsidi atau yang lebih dikenal dimasyarakat sebagai gas melon isi 3kg.

Baca Juga:  Banjir Rendam Ratusan Rumah di Asahan, Ketinggian Capai Satu Meter Lebih

Gas LPG bersubsidi hanya diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau usaha kecil. Sementara para ASN atau masyarakat berpenghasilan diatas Rp 1,5 juta, diharapkan menggunakan gas isi 5,5 kg.

Baca Juga:  Duh! Dua Siswi Cantik di Cianjur Terjebak Kasus Kawin Kontrak

Pihak Pemkab melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), akan menindak dengan cara memotong tunjangan, bagi para oknum ASN yang membandel menggunakan gas LPG bersubsidi. (Dod)

Baca Juga:  Imlek 2020, 43 Narapidana Terima Remisi Khusus

Jabar News | Berita Jawa Barat