JABARNEWS | MAJALENGKA –
Pemerintah Kabupaten Majalengka memutuskan untuk menarik kembali dana investasi yang sejak 2014 disiapkan untuk pengembangan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.
Dana investasi yang awalnya sebesar Rp150 miliar itu kini mengendap di bank dan mengalami kenaikan nilai menjadi sekitar Rp171 miliar berkat bunga simpanan.
Bupati Majalengka Eman Suherman menyampaikan bahwa rencana investasi tersebut tak lagi relevan karena belum adanya dampak signifikan dari BIJB terhadap perekonomian daerah.
“Dana cadangan itu kami anggarkan sejak 2014. Tapi hingga sekarang, geliat BIJB belum sesuai harapan dan belum memberi imbal hasil ke daerah,” ujar Eman kepada wartawan, Sabtu, 28 Juni 2025.