Pengedar Sabu di Serdang Bedagai Ditangkap saat Nongkrong di Pinggir Jalan

pengedar narkoba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Jawa Pos).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – JS (39) ditangkap saat berdiri di pinggir jalan di Dusun 2, Desa Kuala Bali, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

“Dari JS disita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 4,45 gram,” kata Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu Edward Sidauruk,Sabtu (9/12/2023).

Baca Juga:  Soal Digitalisasi Kesehatan, Atalia Praratya Harap Bisa Permudah Pelayanan Masyarakat

Kata dia, selain sabu, dari pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 timbangan elektrik, 2 bal plastik kosong, 1 pipet plastik, 4 plastik klip kosong dan 1 telepon seluler.

Baca Juga:  DPRD Jabar Janji akan Sampaikan Aspirasi Kesejahteraan Buruh Hingga DPR RI

“Pelaku diduga pengedar narkoba, karena dari barang bukti disita ditemukan ratusan plastik kosong dan timbangan elektrik yang digunakan untuk menimbang sabu,” ungkap dia.

Baca Juga:  Gak Ada Akhlak! Dua Kakek di Karawang Jadi Pengedar Sabu, Aktif Juga Nyabu

Edward menambahkan, penangkapan atas adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di Dusun 2, Desa Kuala Bali. Atas laporan itu, personel polsek Dolok Masihul melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.