Ini Alasan Polda Jabar Larang Sahur on The Road, Berpotensi Kericuhan?

Sahur On The Road
Ilustrasi Sahur On The Road. (Foto: Media Indonesia).

Kegiatan ini juga bisa mengganggu ketertiban umum, seperti membuang sampah sembarangan, menghentikan lalu lintas tanpa izin bahkan menggunakan klakson yang mirip suara sirine Polisi.

Baca Juga:  Miliki Anggaran Rp51,9 Miliar, Apa Saja Kinerja DPRD Purwakarta?

Kabid Humas Polda Jabar menegaskan, Polda Jabar akan memberikan tindakan tegas jika menemukan warga yang tetap melakukan SOTR.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat memperbanyak kegiatan positif seperti beribadah, tadarus, dan tarawih.

Baca Juga:  Soal Ekspor Kopi, Ridwan Kamil: Nikmatnya Hidup itu Tinggal di Desa Rezeki Jakarta Bisnis ke Amerika

“Juga jangan melakukan kegiatan balapan liar, nanti kami akan tindak tegas jika masih ada yang melaksanakan kegiatan tersebut” ujarnya.

Selama Ramadhan, Polda Jabar akan melakukan patroli jam malam. Patroli tersebut dilakukan hingga menjelang sahur pada dini hari.

Baca Juga:  Tiga Anggota Polisi Langgar Prosedur dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang