JABARNEWS | BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meminta seluruh tempat hiburan malam di wilayahnya untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah.
Bima mengatakan bahwa tempat hiburan malam yang dimaksud ialah seperti tempat karaoke, arena bernyanyi atau sejenisnya, panti pijat dan sejenisnya.
“Seperti tradisi setiap tahun, kami minta semua menghormati. Tempat hiburan ditutup total semua. Tidak boleh ada yang nakal,” kata Bima di Bogor, Selasa (12/3/2024).
Dia menjelaskan, Pemkot Bogor melalui Satpol PP, camat, dan lurah di wilayah akan memantau dan mengawasi tempat hiburan malam, serta dibantu oleh unsur TNI-Polri.
“Karena kami akan terus patroli, kepala Satpol PP beserta anggotanya, unsur TNI-Polri akan terus mengawasi itu. Kemudian teman-teman di wilayah, camat lurah akan memantau,” jelasnya.