Ini Alasan Polda Jabar Larang Sahur on The Road, Berpotensi Kericuhan?

Sahur On The Road
Ilustrasi Sahur On The Road. (Foto: Media Indonesia).

JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jabar melarang masyarakat untuk melaksanakan sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadhan 1445 H.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan bahwa SOTR tersebut dilarang karena berpotensi menimbulkan kericuhan di masyarakat.

Baca Juga:  Polda Jabar Naikkan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar ke Penyidikan

Menurut dia, pada saat memasuki bulan Ramadhan, dilarang melaksanakan kegiatan-kegiatan yang kontraproduktif.

“Seperti iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari menjelang subuh dengan menamakan kegiatan sahur on the road,” kata Abast, Rabu (13/3/2024).

Baca Juga:  Polda Jabar Ingatkan Masyarakat Tak Gunakan Knalpot Brong

Pada momen ini, beberapa oknum memanfaatkan momen tersebut untuk konvoi tanpa tujuan yang jelas bahkan membuat kegaduhan dan rawan tawuran.

Baca Juga:  862 Ekor Hewan Kurban Diserahkan Polda Jabar ke Masyarakat yang Berhak