Daerah

Ini Alasan Tim Imam-Ririn Cabut Gugatan ke MK Soal Sengketa Pilkada Depok 2024

×

Ini Alasan Tim Imam-Ririn Cabut Gugatan ke MK Soal Sengketa Pilkada Depok 2024

Sebarkan artikel ini
Sengketa Pilkada 2024
Ilsutrasi Sengketa Pilkada 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS | DEPOK – Tim pemenangan pasangan calon nomor urut 01, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq, telah menarik gugatan yang sebelumnya diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Minta Maaf Soal Unggahan Hina Jakarta, Sebut Itu Cuitan Lama

Informasi ini disampaikan oleh Ade Supriatna, Ketua DPRD Depok, pada Rabu (11/12). Ia mengungkapkan bahwa proses pencabutan gugatan tersebut sudah diselesaikan sehari sebelumnya.

Baca Juga:  Tak Ada Air, Warga Batujaya Gotong Royong Bikin Sumur

“Berkas gugatan sudah kami cabut kemarin,” kata Ade ketika dihubungi.

Keputusan tersebut, lanjut Ade, merupakan hasil diskusi yang melibatkan berbagai tingkatan dalam struktur partai, mulai dari DPD, DPW, hingga DPP PKS dan Golkar.

Baca Juga:  Bawaslu Purwakarta Rekomendasikan Penundaan Penetapan DPT, Gimana Nih Tanggapan KPU?

Ade menjelaskan, langkah ini diambil untuk mengutamakan kepentingan masyarakat Kota Depok secara keseluruhan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2