Daerah

Ini Alasan Tim Imam-Ririn Cabut Gugatan ke MK Soal Sengketa Pilkada Depok 2024

×

Ini Alasan Tim Imam-Ririn Cabut Gugatan ke MK Soal Sengketa Pilkada Depok 2024

Sebarkan artikel ini
Sengketa Pilkada 2024
Ilsutrasi Sengketa Pilkada 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS | DEPOK – Tim pemenangan pasangan calon nomor urut 01, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq, telah menarik gugatan yang sebelumnya diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga:  Ada 29 Kasus HIV/AIDS Baru di Kota Sukabumi, Didominasi Kelompok Ini

Informasi ini disampaikan oleh Ade Supriatna, Ketua DPRD Depok, pada Rabu (11/12). Ia mengungkapkan bahwa proses pencabutan gugatan tersebut sudah diselesaikan sehari sebelumnya.

Baca Juga:  Diduga Pengedar Narkoba, Seorang Pria di Pematangsiantar Ditangkap Polisi

“Berkas gugatan sudah kami cabut kemarin,” kata Ade ketika dihubungi.

Keputusan tersebut, lanjut Ade, merupakan hasil diskusi yang melibatkan berbagai tingkatan dalam struktur partai, mulai dari DPD, DPW, hingga DPP PKS dan Golkar.

Baca Juga:  Menjelang Pilkada, Masyarakat Indonesia Masih Sulit Bedakan Fakta dan Hoaks

Ade menjelaskan, langkah ini diambil untuk mengutamakan kepentingan masyarakat Kota Depok secara keseluruhan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2