Daerah

Ini Dasar Hukum Pembentukan Badan Pengelola Cekungan Bandung

×

Ini Dasar Hukum Pembentukan Badan Pengelola Cekungan Bandung

Sebarkan artikel ini
Cekungan Bandung
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Kepala BP Cekungan Bandung dan BP Rebana di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (27/4/2023). (Foto: Istimewa).
Cekungan Bandung
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Kepala BP Cekungan Bandung dan BP Rebana di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (27/4/2023). (Foto: Istimewa).

“Untuk Pak Tatang saya titip segera koordinasikan dengan tim provinsi, satu. Kedua koordinasikan dengan lima wilayah di Bandung Raya untuk memulai menyamakan persepsi permasalahan,” tambahnya.

Untuk mendukung pengelolaan tata ruang, Ridwan Kamil menekankan agar pembangunan transportasi publik di wilayah Cekungan Bandung jadi prioritas.

Baca Juga:  Ganjar-Mahfud Terbanyak Lakukan Kampanye di Jawa Barat, Prabowo-Gibran Paling Sedikit

Sejalan dengan teori pembangunan perkotaan, bahwa transportasi publik juga tidak boleh berhenti hanya di satu wilayah administrasi saja.

“Saya titipkan di tahun depan pembangunan transportasi publik itu harus mengemuka dan mewujud dengan maksimal,” jelasnya.

Baca Juga:  Baznas Kota Sukabumi Terbitkan Surat Edaran Zakat Fitrah, Segini Besarannya

“Tahun depan dari perspektif Cekungan Bandung ini yang harus terlihat baru itu adalah hadirnya BRT- BRT (Bus Rapid Transit) yang jumlahnya harus berlipat-lipat, tolong dianggarkan, koordinasi dengan pusat dan lain sebagainya,” imbuh Dia.

Baca Juga:  Bank Bjb Raih Indonesia Trusted Company di CPGI Award 2021
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3