Ini Kondisi Tikungan yang Sebabkan 12 Orang Penumpang Bus Meninggal Dunia di Tol Cipali

Tol Cipali
Kondisi jalan yang menjadi lokasi kecelakaan maut Bus dengan korban mencapai 12 orang meninggal dunia. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan maut yang menewaskan 12 orang di Ruas Jalan Tol Cipali KM 72, Wilayah Purwakarta, Jawa Barat pada Jumat, 15 Desember 2023 sore, Polisi terus melakukan penyelidikan.

Wadirlantas Polda Jabar, AKBP Edwin Afandi, menyebutkan jika salah satu faktor penyebab adalah kecepatan bus yang melaju cukup kencang, ketika memasuki jalan menikung. Bus diperkirakan melaju diatas kecepatan 40 km perjam.

Baca Juga:  Wah! H Aming Bakal Jabat Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika Kemana?

“Sebelum TKP ada rambu lalu lintas yang mengharuskan pengemudi berkendara dibawah 40 km perjam, memang kondisi jalan atau belokan di sini cukup tajam sehingga batas maksimal sebuah kendaraan mengemudi itu 40 km perjam,” ujar Edwin, Sabtu, 16 Desember 2023.

Baca Juga:  Jelang HUT Lantas ke-68, Polres Purwakarta Gelar Donor Darah

Terlihat kondisi jalan menikung yang dilintasi bus maut itu. Sebelum memasuki jalur interchange, pengemudi yang melintas di tol cipali dari arah Cirebon menuju Jakarta, akan menemukan dua arah yang berbeda, jika arah lurus akan memasuki Jalur tol Jakarta-Cikampek dan jalur tol Purbaleunyi.

Baca Juga:  Hasan Fawzi, Pria Kelahiran Purwakarta Jadi Bos OJK yang Baru, Ini Visi dan Misinya

Sementara jika berbelok ke kiri, arah pintu keluar Gerbang Tol Cikampek km 72 dengan tujuan Cikampek, Bungursari, Purwakarta. Pengendara yang melintas di jalur interchange ini akan menghadapi jalan sedikit berbelok di awal hingga melaju terus akan semakin menukik belokan yang cukup tajam.