Daerah

Ini Kronologi Kasus Penyekapan Wanita di Kota Depok Menurut Polisi

×

Ini Kronologi Kasus Penyekapan Wanita di Kota Depok Menurut Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penyekapan. (Foto: istimewa)

JABARNEWS DEPOK – Seorang perempuan berinisial AN diduga menjadi korban penyekapan di kawasan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, akibat terlilit utang sebesar Rp 140 juta.

Baca Juga:  Cegah Banjir, Pemkot Bandung akan Bangun Kolam Retensi

Peristiwa penyekapan ini diketahui terjadi sejak 17 Desember 2024 dan baru dilaporkan ke pihak kepolisian pada 11 Januari 2025.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, mengungkapkan bahwa korban diduga ditahan oleh pelaku selama tiga minggu di kediamannya. “Korban tinggal bersama terlapor selama tiga minggu,” ujar AKP Hendra, Senin (13/1).

Baca Juga:  Dua Pemuda di Depok Jadi Bandar hingga Pengedar Tembakau Sintetis, Terancam Hukuman Berat

Meski begitu, ia memastikan bahwa selama periode tersebut tidak ditemukan indikasi kekerasan fisik terhadap korban.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2