Daerah

Ini Lokasi SIM Keliling Karawang Kamis 13 April 2023

×

Ini Lokasi SIM Keliling Karawang Kamis 13 April 2023

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto: Instagram/Simrestabesbdg1)
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto: Instagram/Simrestabesbdg1)

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Jangan Sampai Lupa! Jadwal SIM Keliling di Purwakarta, Kamis 28 Juli 2022

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Heroik, Inilah Kisah Seorang Ibu Hendak Melahirkan Ditolong Personel Polres Cianjur

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2