Daerah

Ini Lokasi SIM Keliling Purwakarta Sabtu 6 Mei 2023

×

Ini Lokasi SIM Keliling Purwakarta Sabtu 6 Mei 2023

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sim keliling. (Foto: Suara.com).
Ilustrasi sim keliling. (Foto: Suara.com).

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Bawaslu Purwakarta: Soal TMS, KPU Jangan Bikin Caleg dan Parpol Galau

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Jaga Kedisiplinan Anggota Polri di Purwakarta, Polsek Bojong Lakukan Periksaan Ini

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2