Daerah

Ini Motif Anak Lilis Karlina Jual Obat Terlarang, Ternyata Demi…

×

Ini Motif Anak Lilis Karlina Jual Obat Terlarang, Ternyata Demi…

Sebarkan artikel ini
Narkoba
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat berkomunikasi dengan Pelaku berinisial I yang ditengkap bersama RD. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Polres Purwakarta terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan atas kasus yang menjerat Anak Berkonflik Dengan Hukum (ABH) RD (15).

Anak yang berstatus Pelajar SMP kelas IX serta anak pedangdut Lilis Karlina itu ditangkap atas kepemilikan dan pengedaran obat-obatan terlarang yang tidak memiliki izin edar kategori narkoba.

Baca Juga:  Waduh! Sebanyak 463 Warga Purwakarta Terjangkit DBD pada Tahun 2024

Dari tangan RD polisi menyita ribuan butir obat terlarang dengan rincian 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 butir obat trihexyphenidyl.

Baca Juga:  Seorang Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Warung Kosong Wilayah Cirata

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut, hasil penjualan barang haram yang dilakukan oleh anak RD itu digunakan untuk membeli Sabu dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga:  Ini Sasaran Polres Purwakarta dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2023

“Selain digunakan untuk dibeli narkotika lagi, dikonsumsi sendiri juga digunakan untuk mabok-mabokan untuk ngumpul dengan teman-teman dan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar pria yang akrab disapa Edwar itu, pada Kamis, 16 Maret 2023.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23