Ini Motif Pelaku Menganiaya Seorang Muazin di Gegerbitung Sukabumi

Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

“Pelaku tidak membantah dan langsung mengakui jika ia menganiaya saat korban tengah sholat subuh di Masjid Jami Tarbiyatul Ikhwan,” lanjut Yadi.

Dari pemeriksaan, pelaku mengaku dendam lama yang baru bisa dilampiaskan setelah 10 tahun berlalu, dipicu korban kembali menceritakan peristiwa itu kepada sejumlah saksi. Saat itu telinga kanan pelaku terluka karena dipukul kayu ruyung oleh korban.

Baca Juga:  Geger! OB Temukan Mayat Bayi Dalam Ember di Toilet Pabrik Bekasi

Untuk menuntaskan dendam dan kemarahannya, pelaku menunggu korban lengah. Pelaku bermotor ke TKP membawa kayu ruyung, parkir 150 meter dari masjid, mengendap-endap masuk masjid, menunggu saat yang tepat untuk menyerang korban.

Baca Juga:  Ditinggal Salat Tarawih, Maling Bobol Rumah Warga di Parungkuda Sukabumi Gondol Emas dan Motor

Saat korban tengah sholat, duduk diantara dua sujud. Jelang sujud kedua, pelaku memukul dari arah belakang dengan kayu ruyung ke bagian telinga kanan korban, dan langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Baca Juga:  Paman Pelaku Pencabulan Ponakan di Cicurug Sukabumi Terancam 15 Tahun Penjara

“Pelaku ini dikenal sebagai figur agresif, suka marah-marah dan mengamuk. Jadi ada sedikit ketakutan warga untuk memberikan keterangan di masa awal penyelidikan,” ucap Yadi.