Ini Motif Pelaku Menganiaya Seorang Muazin di Gegerbitung Sukabumi

Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

Yadi perlahan mulai mengumpulkan keping-keping fakta dan informasi yang tidak mudah didapatkan, karena kebiasaan warga setempat yang tidak ingin kasus seperti ini diselesaikan secara hukum. “Di satu sisi, kami berhadapan dengan kebiasaan balas dendam. Disisi lain kasus ini menjadi atensi pimpinan, Polda Jabar dan Mabes Polri, harus ditangkap pelakunya.”

Baca Juga:  Parah! Seorang Perempuan Gasak Barang di Kamar Kos, Aksinya Terekam CCTV

Penyidik mulai memiliki arah calon tersangka, setelah korban dan sejumlah saksi menceritakan kasus-kasus masa lalu yang melibatkan Abas dan pelaku. Namun penyidik juga tidak bisa langsung mendekati AS, karena pelaku diketahui tidak kabur dan masih beraktivitas seperti biasa.

Satu-satunya cara, lanjut Yadi menggali informasi dari banyak orang, sehingga membutuhkan waktu yang tidak bisa cepat. Ada 13 saksi yang dimintai keterangan dalam kasus ini.

Baca Juga:  Nah Loh Pelaku Penginjak Alquran Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

“Dari sana rangkaian faktanya mulai terkuak. Ada saksi yang pernah ngobrol dengan pelaku soal kayu urung, ada yang saksi pernah melihat pelaku mondar-mandir di sekitar TKP selama beberapa hari sebelum kejadian. Alhamdulilah kami mendapatkan saksi yang sempat takut dan tidak berani bercerita, ia melihat pelaku mengendarai motor meninggalkan TKP,” beber Bripka Yadi lebih jauh.

Baca Juga:  Polres Cirebon Kota Woro-woro 3M Cegah Covid-19

Setelah dirasa cukup, pada tanggal 29 Maret, jajaran Polsek Gegerbitung langsung mengamankan pelaku. Menurut Yadi, semua cerita saksi soal motor, dan kayu ruyung berhasil ditemukan setelah pelaku diringkus.