Ini Sosok Pelaku Penusukkan Ketua Umum FPPI di Kota Cimahi

Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengumumkan tersangka penusukan Kolonel Purnawirawan Sugeng Waras, di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Rabu (4/1/2022). (Foto: Istimewa).

“Karena permasalahannya tersangka utama yang mengetahui motifnya, sedangkan tersangka yang sekarang itu belum mengetahui motifnya dari kejadian itu,” kata Ibrahim.

Baca Juga:  Taufiq Budi Santoso Minta ASN di Jabar Perkuat Ibadah Sosial

Akibat keterlibatannya, R dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) dan atau Pasal 353 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman lima sampai dengan sembilan tahun penjara. (Red)

Baca Juga:  Remaja Tanggung Tergelatak Bersimbah Darah, Polisi: Korban Tawuran