Ini Sosok Polisi di Serdang Bedagai yang Gagalkan Peredaran 28 Kg Sabu

Polisi Serdang Bedagai
Iptu Imam Muliadi personil Sat lantas Polres Serdang Bedagai tangkap 25 Kg sabu. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap dua orang kurir narkoba yang membawa 28 kilogram narkoba jenis sabu di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Dusun Darul Aman, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Ini Kronologi Perundungan Siswa di Cianjur: Korban Disuruh Sujud sambil Cium Kaki

Terungkapnya peredaran sabu tersebut tidak terlepas dari hasil kerja keras Iptu Imam Muliadi yang saat ini bertugas sebagai Kanit Turjawali Sat lantas Polres Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Selama Juni 2022 Polres Sumedang Ungkap 3 Kasus Narkoba

“Waktu itu kami sedang melakukan pengawalan buruh saat memperingati Mayday,” kata Iptu Imam Muliadi, Senin (8/5/2023).

Dia mengatakan, saat melakukan pengawalan, seorang warga menghubungi terjadinya laka tunggal di Dusun Darul Aman. Setibanya di TKP, menemukan motor dan seorang pengendara berinisial R warga Medan.

Baca Juga:  Dishub Jabar Siapkan Fasilitas Lengkap Bagi Pemudik, Ada Rest Area Nyaman

“Raut wajah R terlihat pucat saat ditanya penyebab terjadi laka tunggal,” terangnya.