Inilah Cara Diskoperindag Bantu 8.500 UMKM di Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Purwakarta, mencatat ada 8.500 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) hampir tersebar diseluruh desa di 17 kecamatan.

“Para pelaku usaha mayoritas begerak di sektor makanan dan minuman,” ungkap, kepala Diskoperindag Kabupaten Purwakarta, Hj. Karliati Djuanda melalui, Kepala Bidang UKM, Ahmad Nizar, Rabu (11/12/2019)

Baca Juga:  Ini Sosok Pemegang BP Metropolitan Rebana dan Cekungan Bandung

Ia menambhakan, Diskoperindag selain membantu dalam hal pemasaran, pihaknya juga turut mendorong supaya pelaku UMKM ini agar terverifikasi. Dibantu untuk mengurus izin-izin, misalnya dari BPOM dan izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT), salah satu poinnya mengatur soal masa kadaluarsa.

“Memang, ada sebagian pelaku UMKM yang belum mengurus izin-izin tersebut. Makanya, pemerintah akan membantu memfasilitasinya,” imbuhnya.

Baca Juga:  Polres Bogor Gelar Rapid Test Antigen di KM 35 Jagorawi

Kemudian dari sisi kualitas maupun kuantitas produk UMKM ini akan terus ditingkatkan, salah satunya harus diperhatikan mengenai keamanan produk itu sendiri.

“Dengan melampirkan tanggal kadaluarsa dan PIRT karena masih banyak produk makanan yang expirednya tidak tahan lama,” jelas Nizar.

Dia pun mengaku tahun ini sudah ada 400 pelaku UMKM yang terfasilitasi izin PIRT-nya.

Baca Juga:  Puncak Peringatan HUT RI Ke-78 di KCD Wilayah IV Disdik Jabar

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini produk UMKM yang dihasilkan para pelaku usaha ini sudah merambah galeri ataupun outlet oleh-oleh. Sehingga, sudah seharusnya para pelaku UMKM ini lebih memperhatikan produknya, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas.

“Ada tiga syarat utama yang harus diperhatikan. Yakni, soal kualitas produk, kuantitas produksi dan pengemasan,” pungkasnya. (Gin)