JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Hanya satu partai politik di Serdang Bedagai yang tidak mencalonkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga batas waktu pendaftaran ditutup.
Ketua KPU Serdang Bedagai, Fuad Lubis mengatakan, sampai batas waktu penutupan pendaftaran Bacaleg, semua pengurus partai politik datang ke kantor KPU Serdang Bedagai.
“Semua pengurus partai datang, namun ada satu yang tidak menyerahkan bacalegnya, yaitu partai Garuda,” ucapnya, Selasa (16/5/2023).
Dia mengatakan, sementara itu, partai Gelora menyerahkan berkas bacaleg, namun dokumen syarat bacaleg yang didaftarkan tidak lengkap hingga dikembalikan.
“Jadi, ada 1 partai yang tidak memiliki bacaleg di KPU Serdang Bedagai, yakni partai Garuda, sementara partai Gelora dokumen syarat bacaleg tidak lengkap,” ungkap Fuad Lubis.