Daerah

Iwan Setiawan Larang Tempat Hiburan Malam di Bogor Buka Selama Ramadhan

×

Iwan Setiawan Larang Tempat Hiburan Malam di Bogor Buka Selama Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Tempat Hiburan Malam
Ilustrasi tempat hiburan malam. (Foto: CNN).

JABARNEWS | BOGOR – Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menerbitkan surat edaran larangan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Bogor beroperasi di bulan suci Ramadhan.

Baca Juga:  Seorang Pria di Ciampea Bogor Ditemukan Tewas Membusuk dalam Rumahnya, Polisi Beberkan Hal Ini

Dia mengatakan, larangan tersebut dilakukan untuk menciptakan suasana ibadah puasa Ramadhan aman dan nyaman.

“Kami larang THM yang beroperasi di bulan Ramadhan,” kata Iwan seperti dikutip JabarNews.com dari Bogordaily.net, Kamis (23/3/2023).

Baca Juga:  Baznas Ciamis Raih Penghargaan Simba Teraktif

“Ini kami lakukan agar pelaksanaan puasa di Kabupaten Bogor berjalan dengan aman dan nyaman,” tambahnya.

Tidak hanya melarang, Iwan juga meminta kepada jajaran Satpol PP Kabupaten Bogor untuk tegas dan menindak langsung jika ada pengusaha THM bandel yang tetap beroperasi saat puasa nanti.

Baca Juga:  Sabtu 27 Mei 2023, Lokasi SIM Keliling Karawang Ada Disini
Pages ( 1 of 2 ): 1 2