Daerah

Iwan Setiawan Larang Tempat Hiburan Malam di Bogor Buka Selama Ramadhan

×

Iwan Setiawan Larang Tempat Hiburan Malam di Bogor Buka Selama Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Tempat Hiburan Malam
Ilustrasi tempat hiburan malam. (Foto: CNN).

JABARNEWS | BOGOR – Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menerbitkan surat edaran larangan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Bogor beroperasi di bulan suci Ramadhan.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor Tembus 339 per Hari, Ade Yasin Minta Warganya Waspada

Dia mengatakan, larangan tersebut dilakukan untuk menciptakan suasana ibadah puasa Ramadhan aman dan nyaman.

“Kami larang THM yang beroperasi di bulan Ramadhan,” kata Iwan seperti dikutip JabarNews.com dari Bogordaily.net, Kamis (23/3/2023).

Baca Juga:  Mengaku Utusan Polisi, Seorang Pria di Serdang Bedagai Ditangkap Polsek Firdaus

“Ini kami lakukan agar pelaksanaan puasa di Kabupaten Bogor berjalan dengan aman dan nyaman,” tambahnya.

Tidak hanya melarang, Iwan juga meminta kepada jajaran Satpol PP Kabupaten Bogor untuk tegas dan menindak langsung jika ada pengusaha THM bandel yang tetap beroperasi saat puasa nanti.

Baca Juga:  Barnas Adjidin: Pengawasan Partisipatif Pilkada Garut Harus Libatkan Elemen Masyarakat
Pages ( 1 of 2 ): 1 2