Iwan Setiawan Larang Tempat Hiburan Malam di Bogor Buka Selama Ramadhan

Tempat Hiburan Malam
Ilustrasi tempat hiburan malam. (Foto: CNN).

JABARNEWS | BOGOR – Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menerbitkan surat edaran larangan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Bogor beroperasi di bulan suci Ramadhan.

Baca Juga:  Jadi Prioritas, Iwan Setiawan Ajukan 2.909 Formasi PPPK Guru di Bogor

Dia mengatakan, larangan tersebut dilakukan untuk menciptakan suasana ibadah puasa Ramadhan aman dan nyaman.

“Kami larang THM yang beroperasi di bulan Ramadhan,” kata Iwan seperti dikutip JabarNews.com dari Bogordaily.net, Kamis (23/3/2023).

Baca Juga:  Diduga Tak Bisa Berenang, Pemancing Ini Terpeleset Lalu Hilang Terbawa Arus

“Ini kami lakukan agar pelaksanaan puasa di Kabupaten Bogor berjalan dengan aman dan nyaman,” tambahnya.

Tidak hanya melarang, Iwan juga meminta kepada jajaran Satpol PP Kabupaten Bogor untuk tegas dan menindak langsung jika ada pengusaha THM bandel yang tetap beroperasi saat puasa nanti.

Baca Juga:  Jadi Tersangka Korupsi, Sekretaris Disdagin Kabupaten Bogor Belum Ditahan dan Masih Menjabat