
Selain itu, apabila terdapat kondisi urgent yang menyebabkan pekerjaan belum selesai pada jam yang telah ditentukan maka pemeliharaan dilanjutkan dengan penyelesaian sesegera mungkin.
Baca Juga: Lantik 1.566 Wisudawan, Lulusan Unisba Diharapkan Bisa Bersaing dan Tak Ketinggalan Zaman
Bagi pelanggan yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut terkait pemadaman listrik ataupun layanan pengaduan, bisa menghubungi nomor 021-123. (Red)





