Jaksa Masuk Sekolah, Cara Kejari Purwakarta Cegah Tindakan Melanggar Hukum Sejak Dini

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta Rohayatie (tengah) */sinarjabar.com/

JABARNEWS | PURWAKARTA –Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta gagas program Jaksa Masuk Sekolah alias JMS.

Program Jaksa Masuk Sekolah ini dibuat bertujuan untuk mencegah tindakan melanggar hukum sejak dini.

Baca Juga:  Lima Daerah Pemekaran di Jabar Berstatus CDPOB, Ini Daftar Lengkapnya

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta Rohayatie mengatakan, Jaksa Masuk Sekolah merupakan program Bidang Intelijen Kejari Purwakarta yang bertujuan memberikan pemahaman soal hukum kepada pelajar, dan mencegah tindakan melanggar hukum sejak dini.

Baca Juga:  HIPMI Sumbang Rp150 Juta dan Logistik untuk Warga Terdampak Gempa Cianjur

“Paham soal hukum (usai ikut program Jaksa Masuk Sekolah) diharapkan para pelajar menjauhi perbuatan melanggar hukum. Salah satunya bullying (perundungan), perbuatan melanggar hukum yang acap kali terjadi di sekolah,” kata Rohayatie dilansir JABARNEWS dari Sinarjabar diunggah Selasa 14 Maret 2023.

Baca Juga:  Kronologis Penangkapan Bendahara Desa Cirende Purwakarta yang Nekat Tilap Uang Ratusan Juta