Daerah

Jaksa Masuk Sekolah, Cara Kejari Purwakarta Cegah Tindakan Melanggar Hukum Sejak Dini

×

Jaksa Masuk Sekolah, Cara Kejari Purwakarta Cegah Tindakan Melanggar Hukum Sejak Dini

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta Rohayatie (tengah) */sinarjabar.com/

JABARNEWS | PURWAKARTA –Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta gagas program Jaksa Masuk Sekolah alias JMS.

Program Jaksa Masuk Sekolah ini dibuat bertujuan untuk mencegah tindakan melanggar hukum sejak dini.

Baca Juga:  Kisruh Proyek Pasar Tanggeung Cianjur, Badko HMI Jabar Sebut Banyak Oknum Bermain Pembebasan Tanah

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta Rohayatie mengatakan, Jaksa Masuk Sekolah merupakan program Bidang Intelijen Kejari Purwakarta yang bertujuan memberikan pemahaman soal hukum kepada pelajar, dan mencegah tindakan melanggar hukum sejak dini.

Baca Juga:  Dinilai Efektif di Jabar, Ridwan Kamil Ingin Bentuk Indonesia Bergerak

“Paham soal hukum (usai ikut program Jaksa Masuk Sekolah) diharapkan para pelajar menjauhi perbuatan melanggar hukum. Salah satunya bullying (perundungan), perbuatan melanggar hukum yang acap kali terjadi di sekolah,” kata Rohayatie dilansir JABARNEWS dari Sinarjabar diunggah Selasa 14 Maret 2023.

Baca Juga:  Bela Purwakarta Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap Kedua untuk Warga Terdampak Bencana di Sukabumi
Pages ( 1 of 3 ): 1 23