Lagi Asik Transaksi, Tiga Bandar Narkoba Asal Tanjungbalai Ditangkap Polisi

Bandar Narkoba
Ketiga bandar sabu Tanjungbalai ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Tiga orang pengedar narkoba ditangkap saat melakukan transaksi di Jalan Suasa, Lingkungan 4, Kelurahan Tanjungbalai kota 3, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan mengatakan, ketiga tersangka berinisial IS (45) warga Jalan Suasa, MZ (37) warga Jalan perak dan FL (40) warga Jalan DTM Abdullah, Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:  Lautan Manusia Manusia Kuning Meriahkan HUT Golkar ke-58 di Cianjur

“Ketiga pelaku ditangkap saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu dalam sebuah rumah di Jalan Suasa,” ucapnya, Senin (25/12/2023).

Menurutnya, dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka dan barang bukti 1 bungkus plastik sabu seberat 20.08 gram, 1 bungkus plastik sabu seberat 5.06 gram. 1 bungkus plastik sabu seberat 5.09 gram, 1 plastik klip berisi sabu seberat 5,1 gram.

Baca Juga:  Pelajar di Lokasi TMMD Dilatih PBB oleh Prajurit TNI

Kemudian 1 plastik lip berisi sabu seberat 3,24 gram, dibalut tisu, 4 plastik klip berisi sabu seberat 4,5 gram, 8 plastik klip berisi sabu seberat 1,68 gram, 1 pack plastik klip. 1 alat hisap (bong), 12 kompeng plastik, 1 timbangan elektrik dan 1 alat siap berisi sabu.

Baca Juga:  Sabu Bawa Sabu 28 Kg Ditangkap Polisi Serdang Bedagai, Ngaku Dapat Upah Rp 10 Juta