Daerah

Jangan Sampai Telat! Layanan SIM Keliling Purwakarta Senin 24 Juli 2023 Disini

×

Jangan Sampai Telat! Layanan SIM Keliling Purwakarta Senin 24 Juli 2023 Disini

Sebarkan artikel ini
Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini
Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Kemarin, Ribuan Surat Suara Rusak dan Berlebih Dimusnahkan KPU Purwakarta

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Produksi Padi Cianjur Capai 630 Ribu Ton, DTPHPKP Targetkan Tembus 90 Persen

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2