Daerah

Jangan Sampai Telat! Lokasi SIM Keliling Subang Besok Disini

×

Jangan Sampai Telat! Lokasi SIM Keliling Subang Besok Disini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sim keliling. (Foto: Suara.com).

JABARNEWS | SUBANG – Bagi warga Kabupaten Subang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Subang pada Jumat (4/8/2023) ada di satu tempat yakni Fly Over Pamanukan.

Baca Juga:  Siswa SDN Curug Telu Tasikmalaya Dua Tahun Belajar di Luar Kelas, Dedi Mulyadi Turun Tangan

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Soal Anggaran Pembangunan Pasar Tanggeung yang Mangkrak, PPK Disperdagin Cianjur Angkat Bicara

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Subang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling kota Bandung Hari Ini Senin 19 September 2022
Pages ( 1 of 2 ): 1 2