Daerah

Jaringan Narkoba Antar Provinsi Digagalkan Polda Sumatra Utara, 99 Kg Sabu Gagal Masuk Medan

×

Jaringan Narkoba Antar Provinsi Digagalkan Polda Sumatra Utara, 99 Kg Sabu Gagal Masuk Medan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)
Ilustrasi – Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)

Kata dia, hasil interogasi tersangka mengaku hanya sebagai kurir dengan gaji Rp 150 juta. Bahkan ada puluhan kilogram sabu akan berangkat dari Langsa menuju Medan.

Baca Juga:  Farhan-Erwin Deklarasi Maju di Pilwalkot Bandung 2024

“Polisi berhasil menghentikan 1 minibus Toyota Avanza dikendarai Imam Wahyudi (30) dan Tidak (36) warga Aceh,” papar dia.

Hadi menambahkan, polisi tidak berhasil menemukan narkoba yang dimaksud. Namun polisi melihat keduanya sempat Kabur arah hutan mangrove. Akhirnya polisi menemukan 3 tas berisi sabu seberat 79 kilogram.

Baca Juga:  Haru Suandharu Minta Pemerintah Usut Tuntas Kasus Cuci Darah pada Anak

“Total narkoba dimanakah dari 4 orang tersangka seberat 99 kilogram, kasusnya sedang dikembangkan Polda Sumatra Utara,’ bilangnya. (mad)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan