Daerah

Jaringan Peredaran Pil Ekstasi Tanjungbalai Digulung, Pemasoknya Anak di Bawah Umur

×

Jaringan Peredaran Pil Ekstasi Tanjungbalai Digulung, Pemasoknya Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Tersangka jaringan pil ekstasi diringkus Polres Tanjungbalai. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Jaringan peredaran narkoba jenis pil ekstasi digulung sat narkoba Polres Tanjungbalai dari sebuah rumah di kawasan Jalan Adam Malik, Lingkungan 1, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:  Seorang Pria di Cianjur Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Sempat Takut Lapor Karena Diancam

“Ada lima orang diamankan dari pegerebekan itu,” kata Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan, Senin (18/9/2023).

Dia mengatakan, penggerebekan berawal adanya informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba jenis pil ekstasi di salah satu rumah di Jalan Adam malik.

Baca Juga:  Curi Tas Jamaah yang Sedang Sholat, Seorang Pencuri di Tasikmalaya Nyaris Tewas Dihakimi Warga

“Menindaklanjuti laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan lalu dilakukan penggerebekan,” terangnya.

Hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan tersangka R (19) disita 2 butir pil ekstasi, tersangka MF disita 2 butir pil ekstasi dan uang Rp750 ribu.

Baca Juga:  Gila! Tolak Diajak Bercinta, Seorang Ayah di Tanjungbalai Ancam Bunuh Anak Kandung
Pages ( 1 of 3 ): 1 23