Daerah

Jaringan Peredaran Pil Ekstasi Tanjungbalai Digulung, Pemasoknya Anak di Bawah Umur

×

Jaringan Peredaran Pil Ekstasi Tanjungbalai Digulung, Pemasoknya Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Tersangka jaringan pil ekstasi diringkus Polres Tanjungbalai. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Jaringan peredaran narkoba jenis pil ekstasi digulung sat narkoba Polres Tanjungbalai dari sebuah rumah di kawasan Jalan Adam Malik, Lingkungan 1, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:  Gak Ada Akhlak! Ayah Tiri di Bogor Lecehkan Anaknya yang Masih di Bawah Umur

“Ada lima orang diamankan dari pegerebekan itu,” kata Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan, Senin (18/9/2023).

Dia mengatakan, penggerebekan berawal adanya informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba jenis pil ekstasi di salah satu rumah di Jalan Adam malik.

Baca Juga:  Tiga Pemuda di Cibinong Diserang Geng Motor, Dua Orang Dibawa ke Rumah Sakit

“Menindaklanjuti laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan lalu dilakukan penggerebekan,” terangnya.

Hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan tersangka R (19) disita 2 butir pil ekstasi, tersangka MF disita 2 butir pil ekstasi dan uang Rp750 ribu.

Baca Juga:  Polres Karawang Cari Korban Lain Kasus TPPO Oleh Pria Asal Tirtajaya
Pages ( 1 of 3 ): 1 23