Jaringan Peredaran Pil Ekstasi Tanjungbalai Digulung, Pemasoknya Anak di Bawah Umur

Tersangka jaringan pil ekstasi diringkus Polres Tanjungbalai. (Foto: Istimewa).

“Pil ekstasi tersebut dipasok tersangka MF, lalu dijual kembali tersangka SRS dengan harga Rp150 per butir, polisi masih mengejar J yang membawa kabur 49 butir pil ekstasi,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Jumat 23 Juni 2023, SIM Keliling Purwakarta Ada Disini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News