Dengan adanya MPP, lanjut Jeje, hal ini konektivitas dengan pemerintah Provinsi bisa terjalin dengan baik, jadi prosesnya tidak harus ke Provinsi atau Bandung.
Dia juga mengakui jika saat ini marak galian C yang beroperasi di wilayah kabupaten Pangandaran.
“Menurut laporan banyak yang belum mengantongi izin dan hanya baru satu yang sudah memiliki izin. Dengan hadirnya Mall Pelayanan Publik (MPP) bisa menjadi solusi terkait perizinan apapun, kecuali pembuatan SIM belum bisa disini alatnya belum ada,” tandasnya. (Red)