Jelang Kampanye Akbar Pemilu 2024, Ema Sumarna Tegaskan ASN Pemkot Bandung Harus Jaga Netralitas

Ema Sumarna
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna saat menjadi Inspektur Upacara di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (15/1/2024). (Foto: Istimewa).

“Harapan kita, kota ini harus tetap kondusif. Alhamdulillah kepolisian telah menertibkan geng motor dan knalpot bising yang karena berpotensi menciptakan gangguan ketertiban,” ungkapnya.

“Satpol PP lakukan patroli secara rutin terutama di malam hari. Supaya kota ini benar-benar siap menghadapi kegiatan apapun termasuk kampanye akbar. Nanti mungkin akan banyak di titik-titik Kota Bandung keramaian terjadi di Tegalega, SOR Arcamanik atau tempat lain,” imbuhnya.

Baca Juga:  Penegak Hukum Diminta Berani Ungkap Dugaan Korupsi di DPRD Garut

Ema juga menyebut akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan terkait dengan tempat mana saja yang diperbolehkan untuk digunakan sebagai tempat kampanye akbar di Kota Bandung.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Minta Masyarakat Hati-hati Soal Jalur Haji Furoda, Bisa Dideportasi?

“Pemerintah provinsi telah mengeluarkan surat edaran tempat mana yang boleh dipakai. Kita akan satu sikap dan melaksanakan aturan yang sama agar tidak terjadi kebingungan bagi peserta Pemilu,” ujarnya.

Baca Juga:  Beri Dukungan Pencarian Eril, Presiden Jokowi Telepon Ridwan Kamil

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan jadwal kampanye akbar atau rapat umum Pemilu 2024 akan berlangsung mulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024 mendatang. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News