Daerah

Jelang Nataru, Polres Purwakarta Musnahkan Ribuan Botol Miras

×

Jelang Nataru, Polres Purwakarta Musnahkan Ribuan Botol Miras

Sebarkan artikel ini
Miras Purwakarta
Pemusnahan miras di Mapolres Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).
Miras Purwakarta
Pemusnahan miras di Mapolres Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

“Penyalahgunaan narkoba dan miras bukan hanya menghancurkan diri sendiri, tetapi juga merugikan orang banyak, tidak pula memandang status maupun jabatan. Oleh karenanya, masyarakat Purwakarta harus menjauhi barang memabukan ini. Ajaran agama pun dengan jelas melarang hal itu, serta tentunya bisa menjadikan kita terjerat hukum,” ucap Norman.

Baca Juga:  Polisi Buru Guru Ngaji di Purwakarta yang Cabuli Belasan Santriwati

Melihat banyaknya miras yang dimusnahkan Polres Purwakarta, Norman mengaku sangat prihatin karena ternyata sampai sekarang masih banyak miras miras yang menyebar dan ada di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Kades Salem Purwakarta Terjerat Dugaan Korupsi Dana Desa, Ini Penjabat Penggantinya

“Padahal di Kabupaten Purwakarta sendiri sudah mempunyai Peraturan daerah tentang zero miras di seluruh wilayah kabupaten Purwakarta, yaitu Perda nomor 13 tahun 2007. Beberapa waktu lalu Satpol-PP melakukan razia miras di beberapa lokasi di Kabupaten Purwakarta meningkatkan pengawasan dan kemudian. Hal tersebut merupakan bagian dari kita untuk terus menjaga Kamtibmas dan menyelamatkan generasi muda Kabupaten Purwakarta,” ucap Norman. (Gin)

Baca Juga:  Harga Minyakita di Bogor Naik, Iwan Setiawan: Pemerintah Tidak Boleh Tinggal Diam!
Pages ( 4 of 4 ): 123 4

Tinggalkan Balasan