Daerah

Jelang Ramadhan, Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras hingga Ganja

×

Jelang Ramadhan, Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras hingga Ganja

Sebarkan artikel ini
Polres Metro Bekasi Kota memusnahkan miras dan ganja. (foto: istimewa)

“Total mirasnya sendiri sebanyak 8.700 botol dan ganja seberat 31 kilogram pada Januari 2022 lalu,” kata Hengki seperti dikutip dari inijabar.com.

Menurutnya, miras maupun narkotika dan psikotropika ini adalah salah satu musuh bangsa yang akan merusak generasi muda.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Karo Ditangkap, Barang Bukti Sabu dan Ganja

“Ini merupakan hasil kerja dari Polres Bekasi Kota dan Polsek jajaran untuk menindak para pelaku kejahatan minuman keras maupun kejahatan narkotika,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemkab Sukabumi Relokasi Korban Pergerakan Tanah ke Lahan Aman

Ia mengatakan, haI ini merupakan keseriusan Polrestro Bekasi Kota dan semua lapisan masyarakat menentang keras adanya praktek minuman keras narkotika psikotropika yang akan merusak bangsa.

Baca Juga:  Analisa PVMBG Soal Dugaan Penyebab Longsor di Cipondok Subang

“Ini komitmen semua unsur baik Pemerintah, tokoh masyarakat hingga  tokoh agama dalam menentang peredarannya,” ujarnya. (red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan