Jual Konten Syur, Janda Anak Satu Asal Garut Diamankan Polisi

Ilustrasi Oknum Anggota DPR RI Nonton Video Porno saat Bahas Vaksin. (Foto: Dodi/JabarNews).

Media sosialnya itu, kata dia, digunakan untuk menayangkan kontennya kemudian berlanjut pada transaksi jual beli video dirinya yang memiliki unsur pornografi.

“Melalui DM (direct message) pelaku menawarkan konten layanan ‘full’ seperti video telanjang,” ujarnya melansir dari suarajabar.id.

Baca Juga:  Korlantas Siapkan Pengamanan di Jalur Mudik Lebaran 2022

Kapolres mengungkapkan pengguna media sosial yang tertarik dan ingin mendapatkan tayangan video lainnya diminta pembayaran sebesar Rp300 ribu per video, salah satu transaksinya ada yang meminta tujuh video.

Baca Juga:  RSHS Bandung Buka Layanan Khusus untuk Caleg Gangguan Jiwa, Cek Fasilitasnya

“Tujuh berarti transaksi yang dilakukan antara pelaku dengan konsumen itu adalah sebesar Rp2,1 juta, transfernya melalui aplikasi lain,” tutur dia.

Baca Juga:  Ratusan Orang Sembuh, Kasus Covid-19 di Bandung Barat Melandai

Tersangka, kata Kapolres, mengaku sudah menjalankan praktik pornografi itu selama dua bulan dan sudah mendapatkan uang puluhan juta rupiah.