Daerah

Jual Satwa Dilindungi, Nelayan Asal Serdang Bedagai Ditangkap

×

Jual Satwa Dilindungi, Nelayan Asal Serdang Bedagai Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Jual Blangkas, nelayan asal Serdang Bedagai ditangkap.(Foto: istimewa)
Jual Blangkas, nelayan asal Serdang Bedagai ditangkap.(Foto: istimewa)

Kata dia, Blangkas yang telah dikumpul, lalu dijual kepada seorang penampung berinisial J warga Tanjungbalai dengan harga per ekor Rp 20.000

Baca Juga:  Ketua DPRD Jabar Tampar Pegawai Sekretariat Dewan

Hadi menambahkan, barang bukti 150 ekor Blangkas itu nantinya akan dikirim ke luar negeri Thailand untuk diolah menjadi obat-obatan. Karena satwa laut dilindungi ini memiliki khasiat untuk kesehatan penyakit HIV/AIDS.

Baca Juga:  Terpidana Korupsi Dana Hibah di KPU Serdang Bedagai Kembalikan Uang Kerugian Negara ke Kajari

“Saat ini tersangka Ali bersama barang bukti Blangkas sudah dibawa ke Mako Dit Polairud Polda Sumatra Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan terancam hukuman 5 tahun penjara,” bilangnya.(mad).

Baca Juga:  Partai Buruh Bakal Ajukan Judicial Review UU Ciptaker, Said Iqbal Serukan Mogok Nasional
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan