Daerah

Jumlah ODGJ di Kabupaten Bogor Capai 2.767 Orang, Dinsos Bogor Ingin Mereka Dimasukan ke Dalam KK

×

Jumlah ODGJ di Kabupaten Bogor Capai 2.767 Orang, Dinsos Bogor Ingin Mereka Dimasukan ke Dalam KK

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). (Foto: koran-jakarta.com).

JABARNEWS | BOGOR – Jumlah penyandang disabilitas mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Bogor hingga tahun 2022 tercatat ada 2.767 orang.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor Dian Mulyadiansyah mengatakan, pihaknya mengalami kesulitan dalam mendapatkan akses di kependudukan. Sementara untuk mendapatkan akses-akses bantuan perlindungan sosial dasarnya adalah mereka harus punya administrasi kependudukan.

Baca Juga:  Usai Libur Lebaran, Asmawa Tosepu Pastikan Pelayanan Publik di Kabupaten Bogor Sudah Berjalan 100 Persen

“Makanya kita dorong ke keluarga untuk dimasukan dalam Kartu Keluarga (KK), sehingga mereka memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK),” kata Dian di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (25/7/2022).

Baca Juga:  Enam Pelaku Pembacokan Tukang Ojek di Bogor Ditangkap Polisi, Segini Ancaman Hukumannya

Dia menyampaikan, pihaknya baru bisa merujuk ke rehabilitasi sosial baik melalui pengobatan ataupun rujukan ke Rumah Sakit Marzoeki Mahdi di Kota Bogor, untuk menerima pelayanan medis bersama dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas di bidang kesehatan jiwa.

Baca Juga:  Lewat Creative Hub, Ninja Xpress Siap Bantu Pelaku UKM Bandung Tingkatkan Produktivitas

“Yang sudah dalam proses rehabilitasi medis itu hampir setengah dari jumlah tersebut, mereka sudah secara rutin melakukan pengobatan dengan didampingi para pendamping disabilitas mental,” tuturnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan