Daerah

Jumlah ODGJ di Kabupaten Bogor Capai 2.767 Orang, Dinsos Bogor Ingin Mereka Dimasukan ke Dalam KK

×

Jumlah ODGJ di Kabupaten Bogor Capai 2.767 Orang, Dinsos Bogor Ingin Mereka Dimasukan ke Dalam KK

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). (Foto: koran-jakarta.com).

JABARNEWS | BOGOR – Jumlah penyandang disabilitas mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Bogor hingga tahun 2022 tercatat ada 2.767 orang.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor Dian Mulyadiansyah mengatakan, pihaknya mengalami kesulitan dalam mendapatkan akses di kependudukan. Sementara untuk mendapatkan akses-akses bantuan perlindungan sosial dasarnya adalah mereka harus punya administrasi kependudukan.

Baca Juga:  Iwan Setiawan Minta Wisatawan Tak Fokus Lintasi Jalur Utama Puncak Bogor, Ini Alasannya

“Makanya kita dorong ke keluarga untuk dimasukan dalam Kartu Keluarga (KK), sehingga mereka memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK),” kata Dian di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (25/7/2022).

Baca Juga:  Fakta Baru Guru Cabul di Bogor Terungkap, Ternyata...

Dia menyampaikan, pihaknya baru bisa merujuk ke rehabilitasi sosial baik melalui pengobatan ataupun rujukan ke Rumah Sakit Marzoeki Mahdi di Kota Bogor, untuk menerima pelayanan medis bersama dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas di bidang kesehatan jiwa.

Baca Juga:  Ribuan Umat Islam di Jawa Barat Serukan Dukungan untuk Palestina

“Yang sudah dalam proses rehabilitasi medis itu hampir setengah dari jumlah tersebut, mereka sudah secara rutin melakukan pengobatan dengan didampingi para pendamping disabilitas mental,” tuturnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan