Jumlah ODGJ di Kabupaten Bogor Capai 2.767 Orang, Dinsos Bogor Ingin Mereka Dimasukan ke Dalam KK

Ilustrasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). (Foto: koran-jakarta.com).

Sebelumnya, pada tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Sosial telah mendorong para ODGJ untuk mendapatkan bantuan sosial berupa modal usaha bagi 136 penyandang disabilitas mental yang sudah dianggap mampu berusaha.

Sementara itu, Kepala UPT Balai Kesejahteraan Sosial Kabupaten Bogor, Fitri Sri Wahyuni menjelaskan, penyandang disabilitas mental harus ditangani secara intensif dan berkelanjutan, agar mereka mampu kembali menjalankan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.

Baca Juga:  Duh! Orang Tua di Sukabumi Temukan Anaknya Tewas Gantung Diri

“Jadi yang kami temui ya rata-rata yang sakit, eks ODGJ, yang dukanya itu kadang mereka tidak diterima sama keluarga, tempat ini adalah shelter. Staff di sini tugasnya selain assessment, juga psikososial ya, jadi pendekatan-pendekatan kepada client,” jelas Fitri.

Baca Juga:  Guru PPPK yang Baru Dilantik Langsung dapat Gaji, Ade Yasin: Pokoknya Jadi Lebaran

“Jadi, setiap pagi kita ada kegiatan rutin kaya senam, kalau lansia kan belum bisa senam ya, paling kita ajak belajar jalan biar mereka bisa mandiri, ya karena tadi itu target kita kan yang ngerujuk ke panti kan harus mandiri ya,” tambahnya.

Baca Juga:  Disnakan Kabupaten Bogor Siapkan Tujuh Posko untuk Pantau Perkembangan Kasus PMK Hewan Ternak

Fitri menerangkan, jika sudah ada yang kelihatan pulih, dan tidak tahu keluarganya di mana, akhirnya dirujuk ke panti. Beda halnya kalau ada keluarganya yang mau jemput.