Jumlah UMKM di Kabupaten Cirebon Meningkat Saat Ada Banpres, Apa Benar?

JABARNEWS | CIREBON – Dinas Koperasi (Diskop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mencatat ada kenaikan tajam data pelaku UMKM saat ada Bantuan Presiden (Banpres) produktif Rp2,4 juta.

“Data yang dimiliki sebelum masa pandemi terdapat 31.054 pelaku UMKM,” kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Cirebon Muhammad Ferry Afrudin di Cirebon, dilansir dari Antara, Minggu (8/11/2020).

Baca Juga:  Sidang Perceraian Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi Diundur hingga 27 Oktober Mendatang, Ini Sebabnya

Ferry mengakui adanya peningkatan pelaku UMKM setelah pemerintah pusat menggelontorkan dana bantuan produktif sebesar Rp2,4 juta bagi mereka yang terkena imbas pandemi Covid-19.

Menurutnya, lonjakan pelaku UMKM di Kabupaten Cirebon dikarenakan pada sebelum pandemi Covid-19 pendataannya belum maksimal, sehingga hanya tercatat 31.054 pelaku UMKM.

Baca Juga:  Ditinggalkan Pengikutnya, Polisi Pastikan Proses Hukum Petinggi Khilafatul Muslimin Cimahi Berlanjut

“Kenaikan ini karena ada kemungkinan pendataan yang dilakukan tidak maksimal, artinya belum semua pelaku UMKM terdata oleh kami,” ujarnya.

Ferry melanjutkan pada tahap pertama Banpres produktif Rp2,4 juta, pihaknya mendaftarkan sampai 144 ribu lebih UMKM yang berasal dari Kabupaten Cirebon.

Kemudian pada tahap kedua ini, pihaknya telah mendaftarkan pelaku UMKM sebanyak 24 ribu dan masih terus dilakukan pendataan.

Baca Juga:  Keluarga Besar Korem Bhaskara Jaya Dibekali Wawasan Hukum

“Pada Banpres tahap kedua, kami libatkan pihak desa untuk mendata pelaku UMKM,” katanya.

Pada masa pandemi Covid-19, kata Ferry, pihak juga terus mendorong pelaku UMKM berinovasi dan bangkit dari masa sulit seperti sekarang ini, agar bantuan dari pemerintah pusat bisa digunakan sebaik mungkin. (Red)