Kabel Udara di Kota Bandung Kembali Ditertibkan

Penertiban Kabel Udara di Kota Bandung. (Foto: Istimewa).

Untuk itu, Yayan mengimbau bagi seluruh provider yang belum melakukan penyambungan untuk segera melakukan penyembungan kabel bawah tanah (ducting).

“Terakhir hari ini untuk bisa melakukan penyambungan dibawah karena dacting dan crossing di bawah sudah selesai di 4 titik. Silahkan para provider untuk menggunakan crossing dan ducting tersebut karena kita akan melakukan pemotongan,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Kenaikan Cukai Rokok Disebut akan Picu Gelombang PHK