Kabid Kepemudaan Tanggapi Pesta Miras Oplosan Berujung Maut di Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Peristiwa tewasnya dua warga Purwakarta diduga setelah menenggak minuman keras oplosan di Desa Sukamaju, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, menuai tanggapan dari berbagai pihak.

Diktehui, pesta miras oplosan berujung maut itu terjadi pada Jumat, 20 November 2020 silam. Dari 8 orang yang mengonsumsinya 2 orang diantaranya meninggal dunia dan hingga kini 2 orang lainnya masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit. sementara sisanya, kondisinya sudah mulai membaik.

Baca Juga:  Disnakertrans Cianjur Keluarkan SE Terkait Kenaikan Upah ke Setiap Perusahaan, Ini Isinya

“Tentunya kami sangat menyayangkan peristiwa tersebut. Satu jiwa atau nyawa itu berharga. Kami kira ada banyak faktor yang menyebabkan terjadinya peristiwa tersebut,” ungkap Kabid Kepemudaan, di Disporaparbud Kabupaten Purwakarta, Ahmad Arif Imamulhaq, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Jumat (27/11/2020)

Baca Juga:  Wanita di Kawasan Proyek PLTA Upper Cisokan Diberikan Pelatihan UMKM, Ini Tujuannya

Menurut Arif, peristiwa itu terjadi diantaranya karena kurang adanya kesadaran tentang bahayanya minuman keras, bergesernya nilai-nilai kehidupan beragama dan menurunnya kepedulian sosial di tengah-tengah masyarakat.

“Ke depan, saya kira mesti diperkuat edukasi dan advokasi tentang bahaya minuman keras ini, terutama bagi generasi muda,” ucapnya

Untuk mencegah peristiwa ini terjadi, Arif menambahkan, perlu aksi turun tangan semua pihak dalam penanganannya.

Baca Juga:  Polisi Buru Pengamen Yang Menyelinap Masuk ke Rumah Warga

“Kami berharap kejadian tersebut yang terakhir dan dapat dijadikan pelajaran berharga bagi kita semua,” harap Arif.

Hingga saat ini Pihak Kepolisan Sektor (Polsek) Sukatani dan Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku utama berperan sebagai pemasok minuman dalam peserta pesta miras oplosan berujung maut. (Gin)