Daerah

Korupsi Dana Desa untuk Judi Online, Kades Sukasenang Ditahan Kejari Garut

×

Korupsi Dana Desa untuk Judi Online, Kades Sukasenang Ditahan Kejari Garut

Sebarkan artikel ini
Dana Desa
Ilustrasi Kasus Korupsi Dana Desa. (Foto: Mitrapol).

Modus yang dilakukan kades adalah dengan menarik langsung dana desa tanpa proses administrasi yang sah. Saat dilakukan audit, tak ada bukti penggunaan dana yang sesuai dengan peruntukannya.

Helena menegaskan bahwa kasus ini seharusnya menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur desa agar taat administrasi dalam mengelola dana negara. Ia juga mengingatkan bahwa Kejari Garut telah menyediakan program “Jaga Desa”, yaitu layanan konsultasi hukum agar pemerintah desa tidak terjebak dalam penyimpangan anggaran.

Baca Juga:  Pemuda di Sukabumi Nekat Bobol Kios Sembako Gegara Kecanduan Judi Online

“Kalau tidak memahami cara penggunaan dana desa, lebih baik konsultasi ke kejaksaan. Jangan sampai uang rakyat malah dipakai untuk hal yang tidak pantas,” katanya.

Baca Juga:  Berturut-turut, Penenggak Miras di Purwakarta Menjadi Korban

Atas perbuatannya, Kades Sukasenang kini harus mendekam di Rumah Tahanan Garut selama 20 hari ke depan dan akan menjalani proses hukum menuju persidangan. Kejari memastikan kasus ini akan dikawal hingga tuntas sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi di tingkat desa. (Red)

Baca Juga:  Wanita di Bogor Gugat Cerai Suami karena Kecanduan Judi Slot hingga Berhutang Rp600 Juta  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2