Parah! Wanita Ini Nekat Jadi Pengepul Duit Judi Online, Kini Nginap di Hotel Prodeo

Judi online. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Seorang perempuan berinisial N (42) diringkus Polres Metro Jakarta Barat karena menjadi pengepuil uang hasil judi online.

Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muharram Wibisono mengatakan, penangkapan terhadap N bermula dari adanya informasi keresahan masyarakat yang mencurigai adanya praktik perjudian yang dilakukan di sekitar Jalan Dr Nurdin, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Baca Juga:  Polisi Ringkus 8 Penadah Pencurian Truk di Bogor

“Akhirnya kami melakukan penyelidikan dan menangkap N pada tanggal 14 Mei 2023,” ucapnya, Jumat (2/6/2023).

Wibisono menjelaskan, modus yang dilakukan oleh N yakni menjadi perantara dengan menerima beberapa uang dari para pemain judi togel. Selanjutnya, uang tersebut dimainkan oleh N melalui website.

Baca Juga:  Polisi Periksa 13 Karyawan Pabrik Mie Formalin Bandung, Bakal Ada Tersangka Baru ?

“Bukti semua sudah tercukupi untuk menentukan statusnya sebagai tersangka dan dilakukan penahanan yang dilakukan pada tanggal 15 Mei yang lalu ya,” kata dia.