Parah! Wanita Ini Nekat Jadi Pengepul Duit Judi Online, Kini Nginap di Hotel Prodeo

Judi online. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Seorang perempuan berinisial N (42) diringkus Polres Metro Jakarta Barat karena menjadi pengepuil uang hasil judi online.

Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muharram Wibisono mengatakan, penangkapan terhadap N bermula dari adanya informasi keresahan masyarakat yang mencurigai adanya praktik perjudian yang dilakukan di sekitar Jalan Dr Nurdin, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Baca Juga:  Oknum Anggota Polisi Cirebon dan ASN Mabes Polri Jadi Tersangka Penipuan

“Akhirnya kami melakukan penyelidikan dan menangkap N pada tanggal 14 Mei 2023,” ucapnya, Jumat (2/6/2023).

Wibisono menjelaskan, modus yang dilakukan oleh N yakni menjadi perantara dengan menerima beberapa uang dari para pemain judi togel. Selanjutnya, uang tersebut dimainkan oleh N melalui website.

Baca Juga:  Lima Aplikasi Populer Saat Pandemi, Diantaranya Layanan Video Streaming

“Bukti semua sudah tercukupi untuk menentukan statusnya sebagai tersangka dan dilakukan penahanan yang dilakukan pada tanggal 15 Mei yang lalu ya,” kata dia.

Baca Juga:  Beri Rasa Aman, Polres Purwakarta Siapkan 35 Pos Mudik Lebaran 2023