Daerah

Kades Tersandung Hukum, Kini Desa Jatimekar Diisi Pejabat Sementara

×

Kades Tersandung Hukum, Kini Desa Jatimekar Diisi Pejabat Sementara

Sebarkan artikel ini
Pelantikan Pj Kades Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Setelah diberhentikan, Kusnendar sebagai Kepala Desa (Kades) Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, kini kursi kepempimpinan Desa tersebut diisi Pejabat Sementara Kepala Desa (Pj Kades).

Hendra Setiawan yang merupakan staf staf Kecamatan Jatiluhur resmi menjabat Pj Kades Jatimekar setalah dilakukan pelantikan pada Rabu, (23/3/2022) di Aula Kantor Desa Jatimekar.

Baca Juga:  Jaga Pilkada, Danramil Campaka Gelorakan Sholat Subuh Berjamaah

Pj Kades secara resmi dilantik Bupati Purwakarta yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo.

Baca Juga:  Polisi Tindak Pengendara Dengan Knalpot Brong di Kabupaten Purwakarta, Diminta Ganti Ke Standar Pabrik

Hendra Setiawan pernah menjadi sekretaris Desa Jatimekar itu secara resmi menggantikan kepala desa definitif Kusnendar, karena tersandung kasus hukum dan kini tengah menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIB Purwakarta.

Baca Juga:  Dinsos Jabar Bentuk Narahubung di Tiap Desa Pasca Gempa Cianjur

Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo mengatakan, diharapkan Pj Kades ini agar selalu dapat menjalankan tugas dengan amanah, dan mengendalikan diri dengan baik selama menjabat.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan